Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u249753134/domains/arshacalestia.islamicompany.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

My Blog

Fiqih Sholat: Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan

Sholat adalah tiang agama. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pembeda antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan sholat.”

(HR. Muslim)

1.Rukun Sholat (Berdasarkan Hadits Nabi) :

2.Niat

3.Takbiratul ihram

4.Membaca Al-Fatihah (HR. Bukhari)

5.Ruku’

6. Pasang surut

7.Sujud

8.Duduk antara dua sujud

9.Tasyahud akhir

10. Salam

11.Tertib

Yang membatalkan sholat:

• B erbicara sengaja

• Banyak bergerak tanpa kebutuhan

• Membatalkan Wudhu

Fiqih sholat penting dipahami agar ibadah menjadi sah dan diterima Allah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top